Tim tersebut akan terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Direncanakan dimuat dalam dua bagian UU ITE, yakni keadilan restoratif berupa upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Johnny